Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025
     Gelombang 1 :18 Agustus s.d 31 Oktober 2023
    Gelombang 2 :1 November s.d 31 Desember 2023
    Gelombang 3 : 15 Januari s.d 31 Mei 2024

 

GELOMBANG BIAYA PENDAFTARAN SISWA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2024/2025

YAYASAN PERGURUAN ISLAM NURUL KASYSYAF 03

 

UNIT FORMULIR UANG PANGKAL
GELOMBANG 1 GELOMBANG 2 GELOMBANG 3
MI 150.000 3.000.000 3.250.000 3.500.000
MTs 150.000 3.000.000 3.250.000 3.500.000
MA 150.000 3.000.000 3.250.000 3.500.000
Ponpes 300.000 9.000.000 9.250.000 9.500.000
LANJUTAN DARI MI/MTs PINK 03
LANJUTAN FORMULIR UANG PANGKAL
GELOMBANG 1 GELOMBANG 2 GELOMBANG 3
Dari MI ke MTs 150.000 2.500.000 2.750.000 3.000.000
Dari MTs ke MA 150.000 2.500.000 2.750.000 3.000.000
Dari MTs ke MA 300.000 8.500.000 8.750.000 9.000.000
ke Ponpes

KETERANGAN

KETERANGAN
1. Gelombang 1 : 18 Agustus s.d 31 Oktober 2023
    Gelombang 2 : 1 November s.d 31 Desember 2023
    Gelombang 3 : 15 Januari s.d 31 Mei 2024
2. Biaya uang pangkal sudah termasuk :
  •      SPP bulan juli 2024
  •       Seragam putih, batik, dan olahraga, kerudung dan peci
3.  Biaya pendaftaran Ponpes sudah termasuk (include) biaya pendaftaran sekolah
  1. Formulir Pendaftaran
  2. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir
  3. Surat Pernyataan Orang Tua
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Fotocopy Kartu NISN
  7. Fotocopy KTP Orang Tua
  8. Fotocopy Surat Kematan Ayah (Jika Yatim)

 

  1. Datang langsung ke Pondok Pesantren untuk mengikuti Tes Seleksi Lisan, BTQ dan Wawancara.
  2. Setelah dinyatakan lulus, dapat membeli Formulir Pendaftaran Seharga Rp. 300.000.
  3. Formulir dan persyaratan lengkapnya dikembalikan paling lambat 1 minggu setelah membeli formulir dan membayarkan 50% Uang Pangkal agar terdaftar sebagai Calon Santri Baru Pondok Pesantren PINK 03.
  4. Pelunasan Uang Pangkal paling lambat sampai akhir pendaftaran gelombang 3, uang yang sudah masuk tidak bisa dikembalikan.*Orang Tua Wajib Datang Mendampingi Calon Santri dan Santri Wati

Isi Biodata Calon Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

◼️ DATA PRIBADI
◼️ DATA KELUARGA
◼️ INFORMASI KONTAK
◼️ DATA SEKOLAH ASAL
◼️ UPLOAD BERKAS PERSYARATAN