Profil Singkat Yayasan El Nurul El Kasysyaf 03
Sejarah Singkat

Diilhaminya Bapak Rd.H. Djunaedi mewakafkan sebidang tanah DI KAMPUNG Rukem desa Mangun Jaya Tambun Bekasi pada tahun 1988 kepada KH. Drs. Moh. Dawam Anwar selaku pimpinan YAPINK Tambun, maka tanah ini dimanfaatkan untuk pendidikan. Hal ini sesuai dengan permintaan Wakif dan disetujui oleh Nadlir, pada saat ini pula wakif telah menyerahkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) sebagai modal awal.

Pada tanggal 26 Desember 1989, KH. Drs. Moh. Dawam Anwar menugaskan kepada Muadji Haromain untuk menempati dan membuka pendidikan. Pada hari-hari itu dimulailah pengajian anak – anak bersama Mahmudah (Istri), dan mengaktifkan pengajian kaum ibu yang diasuh oleh Ibu Hj. Dedeh Nur Haidah Dawam dan Ibu Hj. Penih Salim.

Melihat penduduk kampung Rukem dan sekitarnya mayoritas muslim serta kampung ini daerah pemukiman yang padat penduduknya sedangkan pendidikan agama Islam minim sekali (bila boleh dikata, belum ada). Atas respon dan dorongan masyarakat sekitar (aparat pegawai desa Mangunjaya, Bpk. H. Nyandih, Sekdes. Bapak Minin Efendi, Bapak Hasan Basri, tokoh masyarkat. Ustadz Ahmad Djunaedi (almarhum), KH. Muhammad (almarhum), ulama. Bapak Rasimin, pengusaha. Dan ketua RT – RW setempat). Pada tanggal 20 Mei 1990 mulai pembangunan gedung madrasah enam lokal.

Maka pada tanggal 17 Juli 1991 telah dibuka Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan staf pengajar, Muadji Haromain sebagai Kepala Madrasah, Mahmudah dan Rohadi Fuad, sebagai guru.

Dan pada tahun 1995 di buka Madrasah Tsanawiyah (MTS) DENGAN STAF PENGAJAR, Muadji Haromain sebagai pengasuh, Drs. Rohadi Fuad sebagai kepala sekolah, Dra. Mahmudah, Drs. Ahmad Nur Firdaus, Mursyidi, A.Ma.Pd dan Drs. Abdurrahman, sebagai guru.

Kedua lembaga pendidikan ini telah resmi terdaftar pada departemen agama nomor :

MI     : Wi/HK.008/544/199 Tgl. 14 Nop 1991

MTS  : Wi/hk.008/118/96 Tanggal 14 Mei 1996

Perkembangan pada tahun belakangan ini :

  1. Tahun 2015 berdiri MA PINK 03 telah terdaftar pada kementerian Agama dengan nomor statistik 131232160035 dan nomor SK Kemenag 308 tahun 2016.

Dan juga telah terakreditasi pada tahun 2018 dengan peringkat A “Sangat Baik”

  1. Pada tahun ini (2019) dibuka pondok pesantren PINK 03.

Dengan SK kemenag Kab. Bekasi nomor 1866/Kk.10.16/3/PP.00.7/5/2007 dan nomor statistik pesantren : 510332160200

 

Visi

Mendidik dan mengajar murid agar menjadi generasi muslim yang beriman kuat, mampu membaca perubahan zaman dan samggup memasuki abad informasi dan globalisasi dengan bekal kecerdasan, keterampilan, dan berakhlaqul karimah serta berhaluan ahlusunnah wal jama’ah.

Misi

Misi PINK 03, tergabung dalam kata “PRIMA” yaitu :

  1. Mendidik murid unggul dan ber-Prsetasi
  2. Mendidik murid untuk Rajin belajar
  3. Mendidik murid tekun ber-Ibadah dengan baik dan mandiri
  4. Mendidik murid giat Mengaji dan mengkaji IMTAK dan IPTEK
  5. Mendidik murid ber-Akhlaqul karimah kepada sesama dan lingkungan.
Tujuan

Adapun tujuan Pondok Pesantren PINK 03 adalah:

Jangka Pendek

  • Mewadahi keinginan masyarakat atau orang tua murid MTs. PINK 03 agar putra-putrinya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang lebih dekat jaraknya.
  • Adanya kesinambungan sistem pembelajaran di PINK 03 (MI, MTs dan MA) yang sudah mapan.

Jangka Panjang

  • Menyiapkan generasi bangsa yang beriman kuat, terampil dan mandiri.
  • Menyiapkan generasi muslim yang sanggup meneruskan perjuangan ulama’ dan kiyai.
  • Mantapnya ajaran agama Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.